Pangkalan Balai, Nopember 2015
Nomor : 420/ /Pendidikan/2015 Kepada
Lampiran : 1
(satu) set Yth. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta
Perihal : Ulangan Akhir Semester
Ganjil Kabupaten Banyuasin
Tahun
Pembelajaran 2015/2016 di
Tempat
Tempat
Berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 dan
Permendiknas No. 20 Tahun 2007 serta Kalender Pendidikan Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyuasin Tahun Pembelajaran 2015/2016, bahwa Ulangan
Akhir Semester Ganjil Satuan Pendidikan SMP, SMA dan SMK akan dilaksanakan pada
minggu ke-2 bulan Desember 2015 (07 s.d 12 Desember 2015). Sehubungan dengan
hal tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Ulangan Akhir Semester Ganjil Praktek
dilaksanakan sebelum Ujian Teori pada Satuan Pendidikan masing-masing.
1.
Ulangan Akhir Semester Ganjil Teori, waktu dan pelaksanaannya diatur seperti jadwa terlampir (klik disini)
3. Materi dan Perbandingan Tingkat Kognitif Soal
:
Materi
soal adalah materi pada semester ganjil di kelas yang bersangkutan.
Perbandingan
Tingkat Kognitif Soal adalah C1=10%, C2=20%, C3=50% dan C4,C5=20%.
4. Bentuk Soal : Pilihan Ganda dan Essay
Berstruktur.
5. Jumlah soal :
Pilihan
Ganda 30 – 40 dan 5 soal essay berstruktur untuk mata pelajaran MIPA.
Pilihan
Ganda 40 – 50 dan 5 soal essay berstruktur untuk mata pelajaran Non MIPA
6. Rumus Nilai Laporan Hasil Belajar
(LHB)/Raport :
NLHB
= xNH + yNTS + zNAS
x + y + z
Keterangan
:
NH : Rata-rata
Nilai Ulangan Harian
NTS : Nilai
Ulangan Tengah Semester
NAS : Nilai
Ulangan Akhir Semester
x,y,z
: koefisien/pembobotan masing-masing
nilai
Pembobotan
rata-rata nilai ulangan harian lebih besar atau sama dengan ( ≥ ) dari nilai
ulangan tengah semester dan nilai ulangan akhir semester, misal ; NH : NTS :
NAS =
2
: 1 : 1 atau 1 : 1 : 1
7. Penyampaian Laporan Hasil Belajar
(LHB)/Raport tanggal 19 Desember 2015.
8. Libur akhir semester ganjil tanggal 21
Desember 2015 s.d.02 Januari 2016.
9. Masuk belajar kembali tanggal 04 Januari 2016.
Demikian untuk
dipedomani dan dilaksanakan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala
Dinas Pendidikan
Kabupaten
Banyuasin,
dto
Drs. H. UMAR USMAN, M.Si
Pembina
Tingkat I
NIP
19631110 199003 1 012
Tembusan :
1.
Bupati Banyuasin di Pangkalan Balai (sebagai laporan);
2.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan di
Palembang;
3.
Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin
di Pangkalan Balai;
4.
Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan se Kabupaten
Banyuasin di tempat;
5.
Korwas Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyuasin di Pangkalan Balai.
1 komentar:
Siap ditindaklanjuti, dan
Posting Komentar