Jakarta, Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah tahun 2017 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (22/12/2016). Rakor tersebut diikuti 563 peserta, terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota, para Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK), dan para Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) se-Indonesia. Pada kesempatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan beberapa pokok kebijakan terkait pelaksanaan UN dan ujian sekolah.
"Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017. Kita juga tingkatkan mutu ujian sekolah dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran. Kemendikbud juga akan memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer,” disampaikan Mendikbud kepada para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Plaza Insan Berprestasi.
Mendikbud juga menyampaikan nantinya soal-soal USBN akan dibuat oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi. Adapun soal tersebut akan dibuat dengan perpaduan soal yang dibuat oleh guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen.
Adapun mata pelajaran (mapel) yang akan diujikan pada UN tahun 2017, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) diantaranya Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) ditambahkan satu mata pelajaran sesuai dengan jurusan/peminatan siswa, sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditambahkan uji teori kejuruan sesuai dengan bidangnya.
Sementara untuk USBN, mata pelajaran yang diujikan adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Untuk SMP/MTs ditambahkan mapel Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk SMA/MA, terdapat juga mapel Sejarah dan tiga mapel sesuai program studi yang diambil siswa, seperti Fisika, Kimia, Biologi; untuk jurusan/peminatan IPA, Ekonomi, Geografi, Sosiologi untuk jurusan/peminatan IPS, dan Bahasa dan Sastra Indonesia, Antropologi, Bahasa Asing untuk jurusan/peminatan Bahasa. Sementara untuk siswa SMK, terdapat uji keterampilan komputer
Rakor_UN_Kemendikbud_22-Desember-2016 klik disini
Rakor_UN_Kemendikbud_22-Desember-2016_Paparan Dirjen GTK_USBN klik disini
sumber http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/12/gelar-rakor-kemendikbud-sampaikan-pokok-kebijakan-ujian-nasional-dan-ujian-sekolah-tahun-2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BUKU TAMU
Silahkan Isi data anda!!!
- Tidak Diizinkan Spam.
- Jangan Menekan tombol submit berulang-ulang
Qodia <qodia@qodia.net>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar